Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Mana-mana, IDI Kini Khawatir

8 Oktober 2020, 17:13 WIB
Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi long march di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk protes mahasiswa atas pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap dapat merugikan para buruh dan dunia pendidikan.* /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/

PR BANDUNG RAYA - Aksi massa gabungan mahasiswa dari berbagai universitas dan pemuda di Medan, Sumatera Utara, yang menolak UU Cipta Kerja di depan halaman gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis 8 Oktober 2020 berujung ricuh

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis, massa aksi mulai anarkis setelah kurang lebih 15 menit menyampaikan orasinya terkait penolakan UU Omnibus Law yang disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.

Massa aksi melempar bekas botol minuman plastik dan batu kecil ke polisi yang berjaga.

Baca Juga: Hwang Jung Min Sempat Dilarikan ke UDG, Simak Pernyataan Resmi Agensi Soal Kondisi Kesehatannya

Namun, lama-kelamaan pelemparan itu menjadi banyak bahkan batu-batu besar berterbangan ke arah Gedung DPRD Sumatera Utara.

Polisi-polisi yang sebelumnya berada di depan pagar gedung legislatif itu, langsung berhamburan masuk ke halaman Gedung DPRD Sumatera Utara lalu kemudian memakai peralatan pengamanan. 

Hingga berita ini disiarkan, kericuhan masih berlangsung. Massa masih terus melempari polisi sementara polisi terus berusaha meredam kericuhan itu.

Baca Juga: Viral di Tengah Demo UU Cipta Kerja, Ternyata Begini Makna Lagu BTS Bapsae, Singgung Kelas Sosial

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung mengatakan aksi massa menolak UU Cipta Kerja bisa memicu peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan.

"Saya merasa prihatin sebab tidak ada aksi demo saja peningkatan kasus Covid-19 saat ini luar biasa apalagi ini pada aksi demo ada kerumunan massa yang sangat luar biasa," kata Ketua IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa sangat memungkinkan bahwa aksi massa kemarin dapat menjadi kluster penyebaran Covid-19 karena protokol kesehatan yang terabaikan, baik itu pengunjuk rasa maupun aparat keamanan.

Baca Juga: Surati Jokowi di Tengah Gelombang Demo UU Cipta Kerja, Isi Surat Ridwan Kamil Disambut Riuh Buruh

"Apalagi massa kemarin ribuan tentunya protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker sudah pasti akan terabaikan sehingga itu memungkinkan virus dapat masuk dan bisa jadi kluster baru, tapi saya harap mereka semua sehat dan hal ini tidak terjadi," kata dia.

Ia pun berharap baik pemerintah maupun pengunjuk rasa dapat mengesampingkan egonya masing-masing sebab saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mana seharusnya sesama anak bangsa saling mendukung dan bersatu padu melawan wabah ini.

"Saya ataupun organisasi kami tidak ada kepentingan dengan UU itu tapi kok tidak melihat kondisi dan situasi padahal sedang dalam pandemi dan memicu kerumunan massa," kata dia.

Baca Juga: Laman Website DPR Tak Bisa Diakses, Sekjen DPR Bantah Diretas: Teknisnya Bilang Banyak yang Akses

Menurutnya, jika memang terjadi kluster Covid-19 dari pengunjuk rasa sudah pasti pemerintah akan kesulitan dalam melakukan penelusuran (tracing). Kemudian aksi kerumunan massa kemarin juga akan dijadikan contoh oleh masyarakat.

"Masyarakat yang bandel tentunya akan menjadikan aksi kemarin sebagai contoh. misalnya saat di pasar atau mengadakan pesta ketika mau dibubarkan mereka akan beralasan demo saja bisa kenapa kita tidak diperbolehkan," kata dia.

Sehingga hal tersebut dapat menjadi persepsi yang buruk di masyarakat dimana saat sedang perang melawan Covid-19.***

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler