Waspada Situs Pendaftaran Prakerja Palsu, Menaker Imbau Korban Penipuan Segera Lapor Polisi

12 Oktober 2020, 17:34 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Belakangan ini masyarakat diresahkan dengan pesan berantai yang beredar di WhatsApp.

Pasalnya pesan berantai itu mengklaim bahwa Program Kartu Prakerja membuka kembali pendaftaran.

Bunyi pesan berantai itu sebagai berikut:

“Daftar Prakerja Sekarang, dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja. Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan. Langkah untuk mendaftar Prakerja

- Kunjungi situs https://prakerja.vip
- Isi formulir data diri
- Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
- Bantuan akan dikirim melalui rekening bank. Harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan.”

Baca Juga: Film Mulan Tuai Kontroversi Soal Isu Muslim Uighur, Pernyataan Disney Kembali Jadi Sorotan

Dalam pesan itu, masyarakat diarahkan ke situs prakerja.vip untuk melakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi.

Setelah diselidiki lebih lanjut, pesan berantai itu merupakan berita bohong atau hoaks yang berujung penipuan.

Situs resmi untuk Program Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah meminta korban penipuan dari pesan berantai ini untuk segera melapor ke polisi.

"Hati-hati rekan pekerja saat menerima informasi. Tetap waspada dan laporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami kerugian," ujar Ida melalui pesan singkat pada Senin, 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Krystal f(x) Resmi Tinggalkan SM Entertainment, Lanjutkan Perjalanan Karier di Agensi Ini

Ida menduga bahwa situs https://prakerja.vip dibuat serupa dengan situs resmi untuk mengakomodir penyerahan data pribadi.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segala kerugian yang diderita agar dapat diproses oleh pihak berwajib.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah berupaya untuk menyampaikan informasi bahwa pesan berantai tersebut adalah hoaks melalui akun media sosial resmi.

Akan tetapi, sejumlah pihak tidak bertanggung jawab membuat akun media sosial palsu yang serupa.

Oleh karena itu, Ida menekankan bahwa akun media sosial resmi yang dikelola Kemnaker adalah akun yang memiliki centang biru atau terverifikasi.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler