Objek Wisata di Jakarta Mulai Dibuka, Wisatawan Padati Kawasan Pantai Ancol

18 Oktober 2020, 18:06 WIB
Pengunjung berada di kawasan wisata Ancol, Jakarta, Senin 12 Oktober 2020. /ANTARA/ Hafidz Mubarak A

PR BANDUNGRAYA – Setelah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi jilid II, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah membuka kembali sejumlah objek wisata di Jakarta salah satunya Taman Impian Jaya Ancol.

Ancol telah dibuka untuk masyarakat sejak Senin, 10 Oktober 2020.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, pengunjung yang membawa anak-anak terpantau aktif di tepi pantai.

Ada juga pengunjung yang duduk santai atau berolahraga di area trotoar di samping pantai.

"Menurut saya baik ya. Ancol sudah di buka dan bisa berenang di pantai. Saya juga berterimakasih sama pemerintah sudah membuka tempat liburan. Masih memperhatikan warganya yang butuh sosialisasi atau liburan di masa pandemi," ungkap Jonson, salah seorang pengunjung yang berasal dari Tanjung Duren, Jakarta Barat, saat di wawancarai RRI pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Awalnya Tak Percaya, Influencer Fitness Ini Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Jonson (50) yang datang bersama keluarganya memilih berlibur ke Ancol karena kawasan wisata ini dekat dengan tempat tinggalnya.

Sementara itu, Corporate Communication PT Taman Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan meski kawasan pesisir sudah boleh dimanfaatkan untuk berenang, namun penerapan protokol kesehatan tetap akan disosialisasikan.

Nantinya, pengunjung harus berenang dengan menjaga jarak satu sama lain.

Selain protokol kesehatan, Ancol juga telah memastikan keselamatan pengunjungnya dengan adanya penjaga pantai atau lifeguard.

“Nanti akan ada petugas penjaga pantai, lifeguard yang akan memantau aktivitas berenang para pengunjung. Mereka juga akan mengingatkan agar pengunjung menjaga jarak saat berada di kawasan pantai," kata Rika.

Baca Juga: Daftar Sinetron yang Dibintangi Renald Ramadhan, Aktor yang Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba

Selain itu, pihak Ancol juga melakukan pembatasan pengunjung untuk meminimalisasi risiko penularan virus corona.

Kapasitas maksimal pengunjung pada PSBB Transisi jilid II ini yakni 25 persen dari kapasitas pengunjung biasanya.

Sementara itu, pada jilid pertama PSBB, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas pengunjung pada umumnya.

Sejak Senin, 12 Oktober 2020, pengunjung diperbolehkan datang ke Ancol yakni pemilik KTP dari seluruh Indonesia, bukan untuk pemilik KTP Jakarta saja.

Baca Juga: Inilah Perbedaan iPhone 12 dengan iPhone 12 Mini dari Segi Harga dan Spesifikasi

Pengunjung juga bisa berenang di Pantai Ancol, tidak seperti kebijakan PSBB Transisi Jilid Pertama. Operasional Taman Impian Jaya Ancol buka dari pukul 6.00 hingga 22.00 WIB.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler