KPK Ungkap 26 dari 34 Provinsi Terindikasi Dugaan Korupsi, Jawa Barat Jadi Wilayah Tertinggi

20 Oktober 2020, 15:41 WIB
Ilustrasi korupsi. /PIXABAY/mohamed Hassan

PR BANDUNGRAYA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku gerkejut dan prihatin karena 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi sepanjang 2004 hingga 2020.

Firli menyampaikan bahwa dari sebanyak 34 provinsi, 26 di antaranya diduga terlibat kasus korupsi.

Melalui Webinar Nasional Pilkada Beintegritas 2020 yang disiarkan melalui kanal Youtube KPK pada Senin, 20 Oktober 2020, Firli mengungkapkan dari 26 provinsi, Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi dugaan angka tindakan korupsi.

Baca Juga: Spesifikasi iPhone 13 Bocor, Apple Dikabarkan Akan Rilis iPhone Terbarunya Tahun Depan

“Yang terindikasi terlibat korupsi Jawa Barat yang tertinggi, mencapai 101 kasus korupsi, diikuti Jawa Timur 93 kasus, Sumatera Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, dan Jakarta 61 kasus," katanya.

Untuk delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsinya, Firli mengharapkan hal itu terjadi karena program pencegahan yang dilakukan dirasa berhasil.

"Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," ujar Firli.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Firli menyebutkan bahwa seluruh daerah yang berhasil melaksanakan pencegahan tindakan korupsi akan mendapatkan dana intensif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang, Ridwan Kamil: Kita Koordinasi dengan TNI-Polri

"Baru tahun ini tahun-tahun lalu belum karena kita negoisasi. 'Bu Menteri (Sri Mulyani) kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tetapi tidak ada imbalan tidak ada reward-nya orang malas'. Akhirnya Alhamdulillah oleh Ibu Menteri memberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi," katanya.

Lebih lanjut, Firli membeberkan data soal jenis perkara korupsi yang banyak melibatkan kepala daerah sepanjang 2004 sampai 2020.

Firli mengungkapkan bahwa perkara yang paling banyak dilakukan yakni kasus suap.

Baca Juga: Ahli Medis Sebut Vaksin Tak Akan Hilangkan Virus Corona, Kemungkinan Besar Akan Berubah Jadi Endemik

"Kita lihat fakta para pelaku korupsi. Jadi, kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," tutur Firli.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler