Jadi Sorotan saat Penolakan UU KPK, Ketua BEM UI 2019 Manik Kembali Bersuara Soal UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 20:35 WIB
Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra menolak keras pengesahan RUU Cipta Kerja.
Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra menolak keras pengesahan RUU Cipta Kerja. /Instagram.com/@marganamahendra

PR BANDUNGRAYA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang pada Sidang Rapat Paripurna yang digelar di Senayan, Senin 5 Oktober 2020.

Sidang pengesahan tersebut dipercepat dari jadwal yang seharusnya, yakni 8 Oktober 2020 dengan alasan pandemi virus corona.

Seiring berjalannya waktu sidang, massa telah melakukan aksi demo termasuk di media sosial Twitter dengan menaikkan tanda pagar (tagar) #MosiTidakPecaya hingga #GagalkanOmnibusLaw.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Walau demikian, sidang rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terus berlanjut dengan keputusan akhir RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU Cipta Kerja.

Keputusan DPR berujung pada aksi Mogok Nasional 2 juta buruh di berbagai wilayah Indonesia yang digelar mulai hari ini Selasa 6 Oktober 2020 hingga 8 Oktober.

Fenomena ini mengingatkan warganet dengan gerakan mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia untuk menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru disahkan DPR pada September 2019 silam.

Baca Juga: Laporan Relawan Jokowi Bersatu Ditolak Polisi, Najwa Shihab: Jika Perlu, Saya Siap Beri Keterangan

Tiga mahasiswa yang merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari tiga universitas yang berbeda menjadi sorotan negara saat itu.

Termasuk Ketua BEM 2019 Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra yang kini turut menyuarakan kecacatan sistem politik Indonesia mulai dari kinerja Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto hingga menolak keras pengesahan UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x