Cara Dapatkan Token Listrik PLN Gratis dari www.pln.co.id atau WhatsApp Terbaru November 2020

1 November 2020, 09:25 WIB
Pemerintah melalui PLN masih memberikan bantuan listrik gratis kepada pengguna daya 450 VA dan 900 VA. /Dok. Indonesia.go.id

PR BANDUNGRAYA – Pada masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah Indonesia telah memberi Stimulus Covid-19 atau keringanan pada tagihan listrik yang diberlakukan untuk beberapa kriteria rumah masyarakat.

Kabarnya, stimulus keringanan tagihan listrik ini telah diperpanjang dari bulan Mei 2020 hingga bulan Desember 2020.

PLN bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan, Desa, dan Kelurahan dalam memastikan bantuan listrik dapat tersalurkan ke masyarakat selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hindari Kemacetan Puncak Arus Balik Libur Panjang, Pembayaran Tol Kemungkinan Ditiadakan

Ada beberapa golongan yang bisa mendapatkan keringanan tagihan listrik tersebut. Untuk pelanggan PLN rumah tangga dengan daya 450 VA diberikan diskon 100 persen, dan pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA diberi subsidi diskon 50 persen.

Kemudian, pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil dengan daya 450 VA diberikan diskon 100 persen.

Berikut rincian daftar golongan pelanggan PLN yang mendapatkan keringanan tagihan listrik dan durasi waktunya.

1. Rumah Tangga 450 VA pembebasan tagihan/token gratis sampai dengan Desember 2020

2. Rumah Tangga 900 VA bersubsidi diskon 50 persen tagihan/token listrik sampai dengan Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450 VA pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020.

Baca Juga: Turki Dinilai Murah Hati, Berikan Bantuan ke Azerbaijan di Pasca Gempa Bumi 6.6 Skala Richter

Berdasarkan pengumuman dari akun Instagram PLN sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com, Anda dapat memperoleh keringanan tagihan listrik dengan cara mengakses situs resmi PLN dan mengikuti petunjuknya sebagai berikut.

1. Buka halaman situs www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter.

3. Token gratis kemudian akan tampil di layar anda.

4. Masukkan token gratis tersebut pada meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca Juga: Ini Besaran UMP 2021 Jawa Barat yang Telah Ditetapkan oleh Pemprov

Selain itu, anda juga dapat menggunakan layanan WhatsApp untuk mendapatkan keringanan token listrik dengan cara:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. token gratis akan muncul.

4. Masukkan token gratis tersebut pada meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.


Selamat mencoba.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler