Video Syur Diduga Artis Beredar 3 Hari Berturut-Turut, Netizen Curigai Pengalihan Isu UU Cipta Kerja

9 November 2020, 15:41 WIB
Ilustrasi viral video syur. /Pikiran-Rakyat.com

PR BANDUNGRAYA – Dalam beberapa hari ke belakang, media sosial Twitter diramaikan oleh beberapa video syur.

Video syur yang diduga melibatkan sejumlah nama artis ini, disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab selama tiga hari berturut-turut.

Akibatnya sejumlah nama artis yang diduga terlibat dalam video syur ini berulang kali menjadi trending topic di media sosial berbasis teks tersebut.

Baca Juga: Koreografi TREASURE di Lagu ‘MMM’ Dinilai Berbahaya bagi Para Member, Begini Respon YG Entertainment

Menanggapi hal tersebut, berdasarkan pantauan Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari media sosial Twitter, tak sedikit netizen mencurigai adanya pengalihan isu.

"Apakah ini pengalihan isu, atas di tanda tangani nya UU Omnibuslaw oleh presiden beberapa waktu yang lalu?" cuit pemilik akun @kuncoro_ikhsan.

"UU CIPTA KERJA DISAHKAN? GISEL?JESICA?ANYA?PENGALIHAN ISU??? HMMMMMMM," kata pemilik akun @r_yandaaa.

Tak hanya itu, pemilik akun @nakmudaa juga mengatakan, "Tanpa banyak orang sadari dibalik video viral gisel, jessica dan anya hanya pengalihan isu saja. Biar uu omnibus law atau cipta kerja bisa disahkan. #VideoViral #pengalihanisu #TolakOmnibusLaw."

"Apakah isu video panas ini pengalihan isu dari disahkannya UU Cipta Kerja?" cuit pemilik akun @teguhyudhatama.

Baca Juga: Cara Pre Order iPhone 12 hingga IPhone 12 Pro Max, Lengkap dengan Link dan Daftar Harganya

Netizen menduga bahwa tersebarnya video syur yang melibatkan sejumlah artis ini merupakan pengalihan isu dari pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Seperti yang telah diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin, 2 November 2020 lalu.

Dengan begitu, UU Cipta Kerja ditandatangani oleh Presiden Jokowi lebih cepat tiga hari dari batas waktu yang telah ditentukan, yakni 4 November 2020.

Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) diketahui tengah menggelar aksi demo buruh secara serentak pada hari ini Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: 2 Dari 8 Akun yang Sebarkan Video Asusila Diduga Mirip Gisel Lenyap, Polisi:Jejak Digital Tak Hilang

Kelompok buruh juga dikabarkan akan kembali menggelar aksi demo serupa pada Selasa,10 November 2020.

Aksi demo yang melibatkan ribuan buruh dari berbagai daerah ini menuntut penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang kini telah diundangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020.

Presiden KSPI, Said Iqbal memaparkan bahwa aksi demo buruh hari ini menuntut DPR untuk segera melaksanakan legislative review terhadap UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Penulis Terkenal 'The Alchemist', Paulo Coelho Tunjukkan Kecintaannya pada BTS

"Aksi (demo) ini adalah aksi yang akan dilakukan terus-menerus agar memastikan bahwa Omnibus Law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan, dicabut, dan direvisi oleh legislative review," ujar Said Iqbal.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Twitter RRI

Tags

Terkini

Terpopuler