PR BANDUNGRAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan kartu debit ATM Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pasca ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dini hari ini, Rabu 25 November 2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan bahwa penangkapan Edhy Prabowo beserta istri dan 15 orang lainnya di tempat berbeda terkait dengan kasus dugaan korupsi calon eksportir benih lobster.
Saat ini, Edhy Prabowo dan yang lainnya telah diamankan di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa barang pribadi milik Edhy Prabowo turut diamankan, yakni kartu debit ATM yang didugan terkait dengan kasus dugaan korupsi.
"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020 sebagaimana dilaporkan Antara.
Ali mengatakan, barang bukti tersebut saat ini masih diiventarisir oleh pihak KPK.
Baca Juga: Termasuk Edhy Prabowo dan Istrinya, KPK Amankan 17 Orang Terkait Dugaan Kasus Korupsi Benih Lobster
"Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," ungkap Ali.
Laporan terbaru mengungkap bahwa KPK telah menangkap total 17 orang terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster.