"Tadi sudah saya sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu," tutur dia.
Baca Juga: Jawa Barat Catat 741 Kasus Baru, Berikut Update Covid-19 per Hari Ini Kamis, 26 November 2020
Dilansir dari Antara, KPK menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu dini hari, 25 November 2020.
Selain Edhy Prabowo, KPK juga telah menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka penerima suap, yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM).
Selain itu, pengurus PT ACK, Siswadi (SWD), staf Edhy Prabowo, Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).
Baca Juga: 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Benih Lobster Termasuk Edhy Prabowo Lakukan Isolasi Sebelum Ditahan
Sedangkan pemberi suap diketahui merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), yakni Suharjito (SJT).***