Deklarasi Papua Barat Merdeka Ancam Persatuan, Bamsoet Bongkar Status Kewarganegaraan Benny Wenda

- 3 Desember 2020, 18:33 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /instagram/bambang.soesatyo/

PR BANDUNG RAYA - Benny Wenda beserta para pengikutnya melakukan deklarasi kemerdekaan wilayah Papua Barat dan menuai polemik.

Menanggapi deklarasi kemerdekaan Papu Barat oleh Benny Wenda ini, Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyatakan pemerintah mesti bertindak tegas.

Tindakan Benny Wenda dikatakan oleh Bamsoet jelas-jelas sebagai tindakan makar, dan atas dasar tersebut pemerintah harus menegakkan hukum yang tegas.

Atasnama Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda juga mendeklarasikan dirinya sebagai Presiden sementara Papua Barat.

Baca Juga: JEJAK PENDAPAT: Fans Real Madrid Yakin Zinedine Zidane akan Hengkang Sebelum Musim Ini Berakhir

Tindakan ini dinilai sebagai upaya memecah belah bangsa Indonesia dan sudah termasuk ke dalam propaganda.

Bamsoet juga mempersilahkan pemerintah menggunakan alat negara dan seluruh kekuatan yang dimiliki untuk mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan kedaulatan NKRI dan marwah bangsa Indonesia.

"Benny Wenda tak lagi berstatus warga negara Indonesia. Ia tidak memiliki kewarganegaraan. Ia hanya memiliki izin tinggal dari pemerintah Inggris," kata dia dikutip dari Antara.

Aktivitas separatis Wenda, menurut dia, dijalankan dari Oxford, Inggris. Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia harus segera memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah