PR BANDUNGRAYA - Belum lama ini masyarakat Bekasi digegerkan dengan penemuan mayat yang jadi korban mutilasi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial A(17) yang melakukan mutilasi terhadap korban DS (24).
Terungkapnya kasus ini setelah jenazah DS ditemukan dalam kondisi terpotong di daerah Kalimalang, Bekasi.
Baca Juga: Temuan Baru, Sakit Mata Jadi Gejala Awal Covid-19 yang Ditandai dengan Mata Merah
Setelah berhasil ditangkap Polisi, jajaran Kapolres Metro Bekasi Kota kemudian membeberkan motif pelaku melakukan aksi keji tersebut.
Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan motif pelaku melakukan aksinya akibat sakit hati dengan korban.
Diketahui bahwa pelaku A dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban DS.
"Dari Juli sampai minggu kemarin, pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila. Kemudian disitu korban merasa sakit hati oleh korban karena sering dilakukan perbuatan asusila," kata Kombes Yusri.
Baca Juga: Polisi Larang Konvoi Pilkada di Kabupaten Bandung, Malah Sudah Terjadi di Cikancung
Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia mengaku bahwa korban DS menjanjikan dengan memberikan uang.