Hasil Rekontruksi, Terungkap 6 Fakta Mengejutkan Terkait Kasus Pembunuhan Mutilasi

- 19 September 2020, 11:30 WIB
Adegan rekonstruksi kasus mutilasi pada Jumat, 18 September 2020.
Adegan rekonstruksi kasus mutilasi pada Jumat, 18 September 2020. /PMJ News

PR BANDUNGRAYA - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang manajer salah satu perusahaan kontraktor yang berinisial RHW (32) sempat menghebohkan publik.

Jenazah korban RHW ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kasus pembunuhan sadis itu semakin disorot publik setelah identitas kedua pembunuh tersebut mulai terungkap.

Baca Juga: Fokus Terhadap Pemilihan Makanan Sehat Dapat Membantu Mengurangi Berat Badan

Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fazri atau Fajri (26) telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, keduanya merupakan sepasang kekasih. Usai dibekuk, polisi menerangkan bahwa aksi keji yang dilakukan oleh Laeli dan Fajri didasari atas alasan ingin menguasi harta korban.

Setelah kejadian itu terungkap, jajaran polisi langsung melakukan rekonstruksi pembunuhan mutilasi tersebut.

Baca Juga: Hadir Bersama Presiden Korsel di Youth Day Blue House, BTS Sampaikan Pidato Penuh Haru pada Pemuda

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News, Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya menemukan enam fakta baru terkait kasus tersebut.

Pertama, kedua tersangka itu sudah merencanakan untuk mengajak korban datang ke Apartemen Kalibata City untuk melakukan hubungan badan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x