Habib Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Bagaimana Hasilnya?

- 12 Desember 2020, 16:18 WIB
Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu, 12 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Fauzan

PR BANDUNGRAYA – Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada acaranya beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui sebelumnya, pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya bulan lalu, terdapat dugaan pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 karena adanya kerumunan massa.

Terkait hal tersebut, hari ini, Sabtu, 12 Desember 2020, Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Berita Terkini, BLT UMKM Tahap 2 Cair! Segera Cek Daftar Penerima Usai Daftar di BPUM Link Berikut

Hal tersebut juga berkaitan dengan potensi dilakukannya penahanan terhadap Habib Rizieq yang telah menjadi tersangka pada kasus ini.

Pimpinan FPI tersebut dikabarkan tiba di Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 10.24 WIB dengan pengawalan ketat.

Setelah sempat tidak hadir memenuhi panggilan polisi beberapa waktu lalu, pada pagi ini, Habib Rizieq datang untuk diperiksa terkait kasus kerumunan massa.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING The Fact Music Awards 2020 Sore Ini, Ada BTS, TWICE, hingga Stray Kids!

“Hari ini dengan izin Allah SWT, saya bisa hadir di Polda Metro Jaya, untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tuturnya ketika sampai di Polda Metro Jaya.

Sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, karena statusnya sebagai tersangka selaku penyelenggara acara tersebut, Habib Rizieq Shihab dapat dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan Undang-Undang dengan ancaman 6 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah