PR BANDUNGRAYA - Pemerintah menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) untuk meringankan beban masyarakat di sepanjang tahun 2020 ini.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Bansos yang disalurkan beragam, dan umumnya menyasar masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 belum kunjung usai hingga saat ini. Oleh karena itu, Kemensos berencana untuk kembali melanjutkan sejumlah Bansos hingga tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Terduga Teroris Bom Bali 1 Diringkus Densus 88 Tanpa Perlawanan, Ternyata Buron Selama 19 Tahun
Salah satunya adalah Bansos berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal sebagai Bantuan Sembako.
Selain melanjutkan Bansos BNPT atau Bantuan Sembako hingga tahun 2021, Kemensos juga akan memperluas sasaran penerimanya.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) penerima Bansos BNPT atau Bantuan Sembako diketahui mencapai 15,2 juta pada tahun 2020.
Baca Juga: V BTS Bertanya kepada Jimin Cara Hilangkan Lemak Bayi pada Wajah, Ternyata Ini Jawabannya
Sedangkan untuk tahun 2021 mendatang, Kemensos akan meningkatkan kuota penerima Bansos BNPT atau Bantuan Sembako sebanyak 18,5 juta KPM PKH.
Selain itu, besaran Bansos BNPT atau Bantuan Sembako untuk tahun 2021 juga ditingkatkan, dari Rp150.000 per bulan menjadi Rp200.000 per KPM PKH.