Bansos Diperpanjang Hingga 2021, Uang BLT BST KPM Rp300 Ribu per Bulan Dikurangi Lagi Jadi Segini

- 11 Desember 2020, 07:59 WIB
Ilustrasi uang BLT atau BST KPM.*
Ilustrasi uang BLT atau BST KPM.* /Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

PR BANDUNG RAYA - Sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19, pemerintah menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos).

Salah satu di antaranya adalah Bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bansos berupa BLT atau BST ini menyasar masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan telah disalurkan sejak awal masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini Guncang Kabupaten Cirebon 4.2 Magnitudo, Benda-Benda Bergoyang

Pada penyaluran Bansos Covid-19 periode pertama yakni April, Mei, dan Juni 2020, besaran Bansos berupa BLT atau BST yang diterima oleh masyarakat mencapai Rp600 ribu. Akan tetapi, besarannya kini berkurang menjadi Rp300 ribu.

Sementara untuk sasaran penerimanya, BLT atau BST sebesar Rp300 ribu ini akan disalurkan kepada masyarakat yang belum menerima Bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya telah memastikan bahwa penyaluran Bansos, termasuk BLT atau BST sebesar Rp300 ribu akan tetap disalurkan hingga tahun 2021.

"Sesuai arahan Presiden, Mensos telah menginstruksikan kami untuk segera menyalurkan bantuan sosial di awal 2021," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono Laras dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 11 Desember 2020

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah