Lagi-Lagi Gegara Medsos, S Dibekuk Polda Metro Jaya Usai Ancam Bunuh Kapolda dan Lakukan Provokasi

- 15 Desember 2020, 06:56 WIB
Polda Metro Jaya menggelar perkara.*
Polda Metro Jaya menggelar perkara.* /PMJ News/

PR BANDUNG RAYA – Pria berinisial S akhirnya dibekuk oleh jajaran kepolisian setelah jari jemarinya berbuat ulah.

S ditangkap oleh Polda Metro Jaya lantaran menebar ancaman akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Ancaman yang diungkapkan oleh S ini dia bagikan melalui pesan singkat tepatnya di grup WhatsApp bernama 'Kedai Kopi Indonesia'.

Terkait penangkapan ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan isi ancaman S terhadap Kapolda Metro Jaya tersebut.

Baca Juga: Jadi yang Paling Populer Setelah Spice Girls, Grup Wanita Little Mix Umumkan Kabar Tak Sedap

"Dalam satu tangkapan yang beredar dari WA grup, pelaku memposting foto Kapolda Metro Jaya dengan pakaian dinas dan ditulisi disitu diberikan tulisan 'dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah," kata Yusri kepada wartawan, Senin 14 Desember 2020.

Selain melakukan penangkapan terhadap tersangka, kata Yusri, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti. Pelaku S ditangkap di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Kita tangkap S di Cempaka Putih. Barang bukti satu hp, sim card, tangkapan layar posting sifatnya provokasi milik tersangka di WA grup dan WA pribadi tersangka," ujarnya dikutip dari PMJ News.

Selain menyebarkan foto Kapolda, pelaku juga secara masif menyebar seruan-seruan untuk mencopot Kapolri, Kapolda hingga Pangdam Jaya.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x