Jokowi dan Megawati Dihina Seorang Perempuan, Polisi: Kami Amankan, Dibawa ke Dokter Kejiwaan

- 16 Desember 2020, 16:46 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /PIXABAY/Ichigo121212

PR BANDUNG RAYA – Sebuah video tengah beredar di masyarakat dan meresahkan bahkan pihak kepolisian telah turun tangan.

Pihak kepolisian telah menangkap seorang perempuan berinisial LS (49) yang merupakan orang dalam video tersebut.

LS diamankan setelah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam video yang beredar.

Baca Juga: Hilangkan Kuku Kuning dengan 6 Cara Mudah Ini, Salah Satunya Pakai Bahan Dapur

Baca Juga: Update Corona Indonesia Hari Ini Rabu 16 Desember 2020, Kasus Harian Bertambah 6.725 orang

Lantas video LS langsung beredar di masyarakat lantaran berisi penghinaan kepada Presiden Indonesia Jokowi.

Selain menghina Kepala Negara, LS juga melakukan penghinaan terhadap Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Sah! Kabupaten Bandung Punya Pemimpin Baru, Pasangan Nomor Urut 3 Jadi Pemenang Pilkada 2020

Baca Juga: Jawa Barat Usul Pemekaran 3 Wilayah, Ridwan Kamil Sebut Jabar Seharusnya Bukan Terbagi 27 Daerah

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah