Teroris Dapat Sumber Dana Aksi Teror dari Kotak Amal, Simak Ciri-ciri dan Wilayah Penyebarannya

- 17 Desember 2020, 20:07 WIB
Petugas Densus 88 membawa terduga teroris Arif Sunarso alias Zulkarnaen dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 16 Desember 2020.
Petugas Densus 88 membawa terduga teroris Arif Sunarso alias Zulkarnaen dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 16 Desember 2020. /ANTARA/Muhammad Iqbal

PR BANDUNGRAYA – Tim Detasemen Khusus (densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 23 tersangka teroris di Lampung.

Menanggapi hal tersebut, mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr Edi Saputra Hasibuan mengatakan bahwa penangkapan tersangka teroris tersebut dinilai berbeda.

Edi Saputra menilai bahwa Tim Densus 88 melakukan penangkapan tersangka teroris dengan sikap yang lebih humanis dan tidak dilakukan secara terbuka.

Baca Juga: Berikut 4 Bakat Tersembunyi Dahyun TWICE, Salah Satunya Tubuh Fleksibelnya yang Sempat Viral

"Kita melihat setiap penegakan hukum terhadap pelaku teror kini lebih mengedepankan tindakan yang humanis dan menghindari penegakan hukum terbuka," tutur Edi Saputra.

Dari 23 tersangka teroris yang telah berhasil ditangkap Tim Densus 88, dua di antaranya adalah Zulkarnaen alias Arif Sunarso dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Zulkarnaen telah menjadi buronan selama 18 tahun. Dia terlibat dalam kasus teror Bom Bali 1 yang terjadi pada tahun 2001, dan memiliki kemampuan militer, merakit bom high explosive dan senjata.

Baca Juga: Sejumlah Pintu Masuk Utama Kota Bandung Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Cek Lokasinya

Lebih lanjut, Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jemaah Islamiyah dan pelatih Akademi Militer di Afganistan, serta dalang kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada tahun 1998 hingga 2000.

Sedangkan Upi Lawanga diketahui merupakan anggota Jemaah Islamiyah yang ahli dalam membuat senjata dan bom. Upi Lawanga terlibat dalam sejumlah aksi teror.

Di antaranya adalah aksi teror Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, dan rangkaian aksi teror lainnya dalam rentang tahun 2004 hingga 2006.

Di sisi lain, penangkapan tersangka teroris tersebut mengungkapkan sumber dana tidak terduga yang disalahgunakan untuk membiayai aksi teror.

Baca Juga: BLACKPINK Ungkap Kekurangan yang Hanya Memiliki 4 Anggota, Apa Itu?

Jemaah Islamiyah diketahui mendapatkan sumber dana untuk melaksanakan aksi teror dengan memanfaatkan kotak amal yang disebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Kotak amal ini mengatasnamakan bantuan anak yatim dan sumbangan kemanusiaan," kata Edi Saputra sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Kotak amal yang disalahgunakan tersebut umumnya melampirkan nama yayasan dan kontak yang diklaim merupakan pengurus yayasan terkait.

Sementara untuk ciri-ciri kotak amal yang disalahgunakan, ternyata Jemaah Islamiyah menerapkan jenis kotak amal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Jennie dan Jisoo Kompak Pilih Ramen, Berikut Camilan Favorit Member BLACKPINK Saat Malam Hari

Kotak amal berupa kotak kaca dengan rangka aluminium disebar di wilayah Jakarta, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Lampung, Malang, dan Temanggung.

Selain itu, kotak amal berupa kotak kaca dengan rangka kayu digunakan untuk wilayah Solo, Pati, Magetan, Sumut, dan Ambon.

Kotak amal tersebut umumnya dapat ditemui di sejumlah warung makan, karena dinilai lebih mudah disebar dan tidak memerlukan izin khusus.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah