Oknum Polisi Aktif Diduga Melakukan Pemerasan Pada Wanita Penyedia Jasa Kencan Online

- 20 Desember 2020, 06:24 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pixabay/tumisu.

PR BANDUNG RAYA – Dugaan aksi pemerasan dilakukan oleh oknum polisi di Bali dan tengah didalami.

Polda Bali akan melakukan penyelidikan dan mendalami kasus dugaan pemerasan yang menimpa seorang wanita yang menyediakan jasa kencan di aplikasi MiChat.

"Benar (terlapor polisi aktif di Polda Bali), dia ini jabatannya BA Unit Identifikasi Dit Reskrimum Polda Bali. Diduga telah melakukan pengancaman, pemerasan dan persetubuhan terhadap wanita open BO berinisial MIS," kata Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Sabtu malam.

Baca Juga: Arsenal Terseok-seok, Kini Dihadapkan Permasalahan Pelik Lainnya di Liga Inggris

Dia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari melakukan pendampingan ketika interogasi hingga mendampingi ketika korban melakukan pelaporan.

Diketahui bahwa korban telah melakukan pelaporan dengan No. LP/458/XII/2020/Bali/SPKT tanggal 18 Des 2020 di SPKT Polda Bali.

Pihak kepolisian juga telaa mengantar korban ke rumah sakit umum Bhayangkara Denpasar untuk melakukan visum.

"Tepat pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 melanjutkan penyelidikan dengan melakukan cek TKP dan olah TKP didampingi Propam Polda Bali, dan korban didampingi PPA," katanya dilaporkan Antara.

Baca Juga: Ternyata Sahabat RM BTS, Berikut Ini 5 Fakta Menarik Jackson GOT7 yang Belum Banyak Diketahui!

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x