Puan Maharani Usul Kaji Wacana Presiden 3 Periode, Pesan HNW ke DPR: Fokus Hadirkan UU Berkualitas!

- 20 Desember 2020, 16:56 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. /kolase foto dari Instagram/@hnwahid/ YouTube Fadli Zon Official/

PR BANDUNGRAYA - Belum lama ini mencuat usulan jabatan presiden di Indonesia menjadi tiga periode.

Sebagaimana dilaporkan Antara, usulan perubahan masa jabatan presiden jadi tiga periode ini datang dari anggota DPR Fraksi NasDem.

Usulan ini muncul setelah ada rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamandemen UUD 1945.

Baca Juga: Kasus Kematian Laskar FPI Seakan Dibungkam, Fahri Hamzah Sindir Orang di Sekitar Jokowi Haus Jabatan

Beberapa pejabat publik dan politisi telah memberikan pandangannya soal perpanjangan periode jabatan presiden ini.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa amandemen UUD 1945 adalah kapastias MPR.

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengusulkan justru jabatan presiden hanya untuk satu periode saja, tapi jabatan diemban selama 7 tahun.

Baca Juga: Gibran Disebut Terlibat dalam Korupsi Bansos, Mardani Ali Sera Sampaikan Pesan Ini untuk KPK

Sementara Ketua DPR Puan Maharani mengatakan usulan tersebut akan dikaji dan dibahas oleh Komisi II DPR RI.

Hal ini turut menarik perhatian Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Menurutnya hal ini tak usah jadi fokus DPR. Terlebih Presiden Jokowi sendiri telah menolak keras wacana jabatan tiga periode tersebut.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah