Penting Diketahui! Ini Ketentuan Baru PPPK 2021, Ternyata Peluang untuk Lulus Jadi Lebih Besar

- 22 Desember 2020, 08:38 WIB
Ilustrasi guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

PR BANDUNGRAYA - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 dikabarkan akan segera dibuka.

Seiringan dengan dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK juga akan dibuka pada bulan Maret 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian dan Pendidikan Kebudayaan, Nunuk Suryani memaparkan tujuan dari rekrutmen PPPK 2021.

Baca Juga: Wacana Legalkan Ganja di Indonesia untuk Kepentingan Tertentu, Ini Jawaban Kepala BNNP

"Guru-guru honorer patut kita perjuangkan dan kita tingkatan martabat dan pendapatannya dengan mendaftarkan mereka untuk dapat mengikuti seleksi," tutur Nunuk.

Kendati demikian, rekrutmen PPPK pada tahun 2021 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sebagaimana dikutip PR Bandung Raya dari akun Instagram @ditne.gtk.kemdikbud, terdapat sejumlah ketentuan baru dalam rekrutmen PPPK 2021.

Ketentuan baru tersebut dinilai dapat memperbesar peluang pendaftar untuk lulus dalam tes ujian rekrutmen PPPK 2021 mendatang.

Baca Juga: Orang Istina Ungkap Kabar Duka, Fadjroel Rachman: Terima Kasih Romo

Di antaranya, calon peserta PPPK 2021 harus terdaftar hingga tahun 2020.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah