11 Pelaku Jaringan Narkoba Timur Tengah Diringkus, Polisi Sita 201 Kg Sabu di Petamburan

- 23 Desember 2020, 08:27 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /PIXABAY

PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini jajaran polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba.

Berdasarkan laporan, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 201 kilogram.

Penyitaan sabu-sabu seberat 201 kilogram tersebut dilakukan di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Daftar 100 Idola K-Pop Terpopuler hingga Deretan Nama Menteri Baru

Wakil Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Hendro Pandowo membenarkan kabar itu pada Selasa, 22 Desember 2020 malam.

Dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Hendro mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba merupakan jaringan internasional yang diketahui berjumlah dua tersangka.

"Ada dua tersangka yang kita amankan dari kasus narkoba ini," kata Hendro.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan bahwa pelaku yang diringkus merupakan sindikat jaringan Timur Tengah.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea dengan Akhir Cerita yang Penuh Misteri, Salah Satunya Private Lives

"Barang itu ada kode yang sama yaitu 55, memang jaringan narkoba Timur Tengah," tutur Yusri di Jakarta.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x