Tolak Tawaran Jadi Wakil Menteri Pendidikan, Abdul Mu’ti: Saya Merasa Tidak Akan Mampu

- 23 Desember 2020, 13:20 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. /Twitter.com/@Abe_Mukti

PR BANDUNGRAYA – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 6 orang menteri dan 5 wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju, hari ini, Rabu, 23 Desember 2020.

Setelah diumumkan pada Selasa, 22, Desember 2020 kemarin, seluruh kandidat yang menghadiri acara hari ini resmi dilantik di Istana Negara.

Adapun nama-nama yang telah dilantik Presiden Jokowi sebagai menteri hari ini adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Resmi Jabat Mensos, Tri Rismaharini Akan Perbaiki Data Penerima Bansos 2021 Agar Tak Salah Sasaran

1. Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial
2. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
3. Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan
4. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama
5. Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan
6. M Luthfi sebagai Menteri Perdagangan

Sementara wakil menterinya adalah sebagai berikut:

1. Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan
2. Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia
3. Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan
4. Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian
5. Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Pastikan Bansos Cair Awal Januari 2021

Namun, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti yang sempat ditunjuk sebagai calon Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) sebelumnya diketahui tidak hadir dalam acara pelantikan hari ini.

Abdul Mu’ti yang absen dalam acara hari ini pun ternyata diketahui menolak tawaran untuk menjadi wakil menteri beberapa waktu lalu dan memutuskan untuk tidak bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x