Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Semua Terbukti Secara Sah Melakukan Tindak Pidana

- 25 Desember 2020, 10:18 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /ANTARA/Aditya Pradana Putra/wsj

PR BANDUNGRAYA – Mahfud MD selaku Menteri Koodinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggarisbawahi bahwa tidak ada fobia Islam dalam pemerintahan Indonesia.

Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan, "Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada islamofobia di sini."

Menurutnya, saat ini banyak petinggi TNI/Polri yang mengaji bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian. Senada dengan tuduhan kriminalisasi ulama, Mahfud juga membantahnya.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Heboh Surat Telegram Pembubaran FPI hingga Bandung Kembali Diterjang Banjir

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan, "Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia."

Mahfud menggambarkan sejumlah kasus yang dikutip masyarakat sebagai upaya kriminalisasi ulama.

Dalam kasus Abu Bakar Ba'asyir, Mahfud MD menyebut orang yang bersangkutan tersebut secara sah terlibat terorisme.

"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," kata Mahfud.

Baca Juga: Sehari Sebelum Bandung Diterjang Banjir Tadi Malam, Ternyata Mang Oded 'Baru Minta Saran'

Begitu pula dengan kasus Bahar Bin Smith yang terbukti melakukan penyiksaan berat.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x