Saat berbicara di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, Ahok dituduh menyebutkan ada pihak yang menggunakan ayat Al-Qur’an untuk keperluan tertentu.
Baca Juga: Viral Lagu Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, Ini Kata Duta Besar Malaysia
Dia pun dikenakan Pasal 156 dan 156a KUHP, dan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas Basuki Tjahaja Purnama sudah lengkap, atau P21.
Pernah Dianugerahi Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama
Pada 11 Desember 2019 tahun lalu, Kapolri Idham Azis telah memberikan penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama kepada 26 perwira tinggi Polri, salah satunya adalah Agus Andrianto.
Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Penemuan Markas Teroris JI hingga Mantan Kepala BIN Tuding Agenda HRS
Melansir Antara, penghargaan yang diberikan di Kantor Bareskrim Polri tersebut diberikan kepada polisi yang telah menunjukkan pengabdian hebat.
Bersama dengan 25 orang lainnya, Agus Andrianto dinilai memiliki keberanian dan kebijaksanaan, bahkan bekerja lebih dari panggilan kewajiban.
Meski namanya belum terlalu banyak didengar oleh sebagian masyarakat Indonesia, namun Komjen Agus Andrianto merupakan kandidat yang kini diduga kuat akan menjadi Kapolri selanjutnya.
Baca Juga: Berhari-hari Bingung Pikirkan Keputusan Jusuf Kalla, Mantan Anak Buah SBY: Bagi Saya Taliban Teroris