POPULER KEMARIN: Hari Ulang Tahun Corona hingga Masa Tahanan Habib Rizieq Shihab Diperpanjang

- 1 Januari 2021, 07:40 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

Sejumlah penggemar menduga bahwa laporan yang diberikan Big Hit adalah karena salah satu member BTS, Jimin mengalami bullying oleh haters.

Berita selengkapnya (KLIK DI SINI

4. Singgung Alasan Pembubaran FPI, AM Hendropriyono: Kegiatan Kriminal Kedok Agama Kini Dihentikan

Tokoh intelijen dan militer Indonesia, Jenderal TNI Prof Dr Abdullah Mahmud Hendropriyono atau AM Hendropriyono mengungkapkan pandangannya terkait peristiwa pembubaran FPI oleh pemerintah.

Melalui akun Twitter miliknya, AM Hendropriyono menyebutkan bahwa pembubaran tersebut merupakan hadiah berupa kebebasan dari rasa takut.

Menurutnya, salah satu alasan pembubaran FPI adalah karena kegiatan organisasi tersebut telah semakin menjauh dari Pancasila dan toleransi terhadap perbedaan.

Berita selengkapnya (KLIK DI SINI

5. Habib Rizieq Shihab Alami Ini di Penjara Usai FPI Dibubarkan

Tak lama setelah pembubaran resmi FPI, pimpinannya, Habib Rizieq Shihab mengalami perpanjangan masa penahanan.

Habib Rizieq yang semula dijadwalkan bebas pada 31 Desember 2020, kini masih harus tinggal di tahanan selama 40 hari ke depan hingga 9 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah