Argo turut menekankan bahwa pihak Polri hingga saat ini belum memeriksa NJ lantaran masih berada di Malaysia.
Dirinya juga memastikan akan menyelidiki lebih lanjut kesaksian NJ yang berada di Malaysia.
"Nanti, mungkin ke depan kita akan komunikasi lagi dengan PDRM Malaysia seperti apa. Tentunya hanya sebatas informasi yang awal dari kepolisian Malaysia. Nanti kita dalami kembali," ujar Argo.
Baca Juga: Segera Cek di dtks.kemensos.go.id untuk Cek Data Penerima Bansos BLT BST Rp300 Ribu
Seperti diketahui pada 27 Desember 2020, masyarakat Indonesia digemparkan dengan kemunculan video parody yang berjudul “Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics Video)” yang diunggah akun My Asean.
Pihak PDRM juga telah menegaskan pelaku pembuat video tersebut bukan berasal dari Malaysia.***