Sempat Membuat Guru Was-was, Nadiem Makarim Koreksi Soal Formasi Guru CPNS 2021

- 6 Januari 2021, 10:48 WIB
BKN umumkan formasi guru akan ditiadakan dalam seleksi CPNS 2021.
BKN umumkan formasi guru akan ditiadakan dalam seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Yusuf Nugroho

Pasalnya, guru PPPK yang memiliki kinerja baik akan menjadi pertimbangan untuk diangkat menjadi CPNS.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Sudah Dikirim ke Sejumlah Provinsi, Jubir Wapres Uangkap Masalah Ini dari MUI

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS," ujar dia.

Nadiem Makarim menyebut, pihaknya akan terus mengupayakan kesejahteraan guru di Indonesia.

"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," katanya.

Sebelumnya diketahui, pada akhir Desember 2020 lalu, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana melalui konferensi pers virtual mengatakan kemungkinan tidak membuka formasi guru berstatus CPNS.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya.

Karena menurutnya, selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

"Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," ujar Bima Haria Wibisana.***bogor.pikiran-rakyat.com/Nurul Fitriana

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah