Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa kemungkinan kejadian tersebut adalah akibat kelalaian staf admin yang memegang akunnya, hingga kecurigaan adanya percobaan retas oleh perangkat tak dikenal.
Baca Juga: Jarang Tampil Pirang, Warna Rambut Baru Jungkook BTS Bocor di Media Sosial
Akan tetapi, meski telah memberikan klarifikasi, ada perbedaan pendapat dari sejumlah netizen yang mempercayainya maupun yang tidak percaya, hingga pada 8 Januari 2021 sejumlah pemberitaan mengenai Fadli Zon dilaporkan ke polisi mulai tersebar.
Menanggapi pemberitaan mengenai Fadli Zon yang dilaporkan polisi, Muannas Alaidid pun turut memberikan pendapatnya sambil menandai akun Divisi Humas Polri.
“Bagus ada yang melaporkan biar gak ngoceh terus dia,” tulis Muannas Alaidid pada cuitan yang diunggah 8 Januari 2021.
Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Like Video Porno di Twitter, Fadli Zon Dilaporkan Febriyanto ke Bareskrim Polri
Kemudian, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Aby Febrianto Dunggio kabarnya telah melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri karena akun Twitter miliknya diduga menyukai konten pornografi.
Berdasarkan keterangannya, secara tidak langsung tindakan Fadli Zon secara langsung merupakan tindakan pendistribusian konten pornografi.
Mengingat statusnya sebagai wakil rakyat, Fadli Zon otomatis menjadi sorotan banyak masyarakat sehingga Aby menyebutkan bahwa dia harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.