Sempat Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK Beri Peringatan Tegas pada Putra Rhoma Irama

- 15 Januari 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. KPK ingatkan Rommy Syahrial putra Rhoma Irmaa untuk hadiri panggilan penyidik.
Ilustrasi Gedung KPK. KPK ingatkan Rommy Syahrial putra Rhoma Irmaa untuk hadiri panggilan penyidik. /Dok.KPK/

Sebelumnya pada Selasa 12 Januari 2021, KPK juga telah memanggil tiga saksi lainnya, yaitu PNS Kota Banjar I Irma Yuliawati, pensiunan PNS Kota Banjar Oman Sutarman, dan mantan Sekdis PUPR Kota Banjar Sri Sobariah.

Baca Juga: Sulawesi Barat Diguncang Gempa, Nurdin Abdullah Tegas Siap Gerak Cepat Berikan Bantuan

"I Irma Yuliawati, didalami pengetahuannya mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini dan Oman Sutarman digali pengetahuannya terkait tupoksi saksi saat menjabat dan juga adanya penerimaan sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi pada proyek di Dinas PUPR Kota Banjar kepada pihak yang terkait perkara ini," ucap dia.

Sedangkan Sri Sobariah memberikan konfirmasi dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Baca Juga: Satu Suara dengan Muannas Soal Ramalan Mbak You, Husin Alwi: Jangan-jangan Dukun Bayaran Oposisi?

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x