Terkuak! Ternyata Ini Alasan Habib Rizieq Shihab Mendadak Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri

- 16 Januari 2021, 18:28 WIB
Habib Rizieq Shihab pindah rutan hari ini Jumat, 15 Januari 2021.
Habib Rizieq Shihab pindah rutan hari ini Jumat, 15 Januari 2021. /PMJ News

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Formasi yang Dibutuhkan

Saat ini Rizieq Shihab tersangkut kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada acara di Megamendung dan Petamburan, juga kasus menghalangi penanganan wabah penyakit di RS Ummi Bogor.

Dalam kasus tersebut, Rizieq Shihab sudah mengajukan praperadilan namun praperadilan tersebut ditolak Hakim.

Keputusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti pada Selasa, 12 Januari 2021 lalu dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Formasi yang Dibutuhkan

Akhmad menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab sesuai dengan prosedur.

"Mengadili, menolak praperadilan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon senilai nihil," kata Hakim Akhmad Sahyuti.

Menurut Akhmad, penetapan tersangka sah karena telah memenuhi dua alat bukti yang sah. Dengan begitu proses hukum terhadap Rizieq terus berlanjut.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Polri ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x