Akan tetapi, peserta lulus passing grade tapi tidak mendapatkan tempat di sekolah pilihannya, maka peserta dipersilahkan untuk mengikuti ujian berikutnya.
Lebih lanjut, peserta yang tidak lulus passing grade di ujian pertama dan kedua, dipersilahkan untuk kembali mengikuti ujian.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI, ANTV, dan tvOne Hari Ini, Minggu 17 Januari 2021: Ada Ikatan Cinta Nanti Malam
Setelah ujian ketiga, peserta yang lulus passing grade dan mendapatkan ranking tertinggi akan ditempatkan di sekolah pilihannya.
Ranking ulang berdasarkan hasil ujian ketiga, sehingga peserta akan ditempatkan di sekolah pada wilayah yang sama atau sekolah yang diprioritaskan Kemendikbud.
Maka dari itu, peserta tidak dapat menolak penempatan. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung pemerataan kualitas pendidikan.***