Antara Pembangunan dan Lingkungan, ICEL Proyeksikan 4 Tugas Lingkungan Hidup 2021 untuk Pemerintah

- 20 Januari 2021, 14:02 WIB
Ilustrasi kerusakan lingkungan: Foto udara area bekas tambang emas ilegal yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rabu 9 Januari 2021.
Ilustrasi kerusakan lingkungan: Foto udara area bekas tambang emas ilegal yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rabu 9 Januari 2021. /Antara Aceh/Syifa Yulinnas

3. Memastikan hak atas akses masyarakat dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dengan prioritas menyusun peraturan pelaksana anti strategic lawsuit against public participation (Anti-SLAPP), yang akan melindungi pejuang lingkungan, dan melakukan koordinasi serta pembinaan bagi institusi lain dalam menjamin hak akses, khususnya akses informasi lingkungan.

4. Mengawal implementasi kebijakan serta peta jalan dalam usaha menurunkan emisi gas rumah kaca. Hal ini penting tidak hanya dalam upaya mencapai target perubahan iklim saja, namun juga dalam kaitannya pemulihan ekonomi hijau. Untuk itu, perlu ada penyelarasan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam kebijakan yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar misi ini tercapai.

Menurut Forest Digest, salah satu majalah dibidang lingkungan, dalam lamannya menyebutkan di tengahh pandemic covid-19 empat agenda perlindungan ini menjadi penting tahun ini, di tengah upaya pemerintah memulihkan ekonomi yang resesi akibat wabah.

Baca Juga: KABAR POPULER KEMARIN: Relawan Uji Vaksin Terpapar Covid-19 hingga Kontroversi Ramalan Mba You

Di dalam kata pengantar outlook tersebut Raynaldo memberikan pengantar berupa “Pemulihan ekonomi ini tantangan besar yang akan berdampak pada lingkugan dan masyarakat. Jangan menomorduakan perlindungan dan keberlanjutan lingkugan hidup,” tutur Raynaldo.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ICEL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah