3. Memastikan hak atas akses masyarakat dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dengan prioritas menyusun peraturan pelaksana anti strategic lawsuit against public participation (Anti-SLAPP), yang akan melindungi pejuang lingkungan, dan melakukan koordinasi serta pembinaan bagi institusi lain dalam menjamin hak akses, khususnya akses informasi lingkungan.
4. Mengawal implementasi kebijakan serta peta jalan dalam usaha menurunkan emisi gas rumah kaca. Hal ini penting tidak hanya dalam upaya mencapai target perubahan iklim saja, namun juga dalam kaitannya pemulihan ekonomi hijau. Untuk itu, perlu ada penyelarasan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam kebijakan yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar misi ini tercapai.
Menurut Forest Digest, salah satu majalah dibidang lingkungan, dalam lamannya menyebutkan di tengahh pandemic covid-19 empat agenda perlindungan ini menjadi penting tahun ini, di tengah upaya pemerintah memulihkan ekonomi yang resesi akibat wabah.
Baca Juga: KABAR POPULER KEMARIN: Relawan Uji Vaksin Terpapar Covid-19 hingga Kontroversi Ramalan Mba You
Di dalam kata pengantar outlook tersebut Raynaldo memberikan pengantar berupa “Pemulihan ekonomi ini tantangan besar yang akan berdampak pada lingkugan dan masyarakat. Jangan menomorduakan perlindungan dan keberlanjutan lingkugan hidup,” tutur Raynaldo.***