“Siswa yang masuk ke dalam kelas jumlahnya hanya boleh 50 persen dari total jumlah peserta didik yang ada dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan, jadi siswa yang masuk itu dibagi menjadi dua shift,” kata Zul Ikram, sebagaimana dikutip dari Antara.
Baca Juga: Diganggu di Tempat Kerja, Gemasnya Jimin BTS Saat ‘Catcall’ Kucing Jantan
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga menekankan bahwa wilayah zona merah tidak akan mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 meski keputusan sekolah tatap muka diputuskan kepala daerah.
Lebih lanjut dia pun mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga saat ini tengah berencana membuka sekolah tatap muka dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 yang telah mulai landai di daerah tersebut.***