Iwan menyatakan sampai saat ini para pengungsi dilarang pulang karena dikhawatirkan ada banjir bandang susulan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor menyatakan 134 Kepala Keluarga (KK) dengan 474 jiwa harus mengungsi akibat banjir bandang ini.
Banjir tersebut terjadi akibat meluapnya aliran anak Sungai Ciliwung yang melewati perkebunan teh PTPN VIII, yang merusak beberapa rumah warga dan menutup akses jalan.***