Satu Rekening Penampung Suap Benur di Kasus Edhy Prabowo Diungkap KPK, Nilainya Luar Biasa

- 22 Januari 2021, 15:37 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. //Aditya Pradana Putra//ANTARA FOTO

 

PR BANDUNGRAYA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo (EP) perihal pengelolaan sejumlah uang yang diduga berasal dari para eksportir benih lobster.

Penyidik KPK mengkonfirmasi Edhy dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadinya dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipegang oleh tersangka AM yang sumber dananya tersebut diduga dari para eksportir benih lobster," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Soal Ekspor Benih Lobster, Polisi Periksa Sekretaris Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

Penyidik KPK masih mendalami terkait sejumlah barang bukti yang telah disita dalam kasus ini.

Ali menuturkan, barang bukti yang dikonfirmasi itu antara lain telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi terkait permintaan jatah fee kepada tersangka Ainul Faqih.

Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi sejumlah uang yang ditemukan saat menggeledah rumah dinas Edhy serta berbagai bukti dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Baca Juga: Gantikan Edhy Prabowo jadi Menteri KKP, Sakti Trenggono: Soal Ekspor Benih Lobster Akan Dievaluasi..

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x