Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Para Ahli Rekomendasikan Vaksin mRNA

- 23 Januari 2021, 10:03 WIB
: Ilustrasi vaksin ibu hamil.
: Ilustrasi vaksin ibu hamil. /ANTARA/Jojon

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu, 13 Januari 2021 lalu.

Program vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam empat tahap, dan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2022.

Adapun sasaran penerima vaksin Covid-19, di antaranya tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, serta masyarakat dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun.

Baca Juga: Usai Somasi, PTPN VIII Polisikan Habib Rizieq Shihab Terkait Perizinan Lahan Megamendung

Kendati demikian, pemerintah menetapkan 17 kriteria kelompok masyarakat yang tidak diperbolehkan menerima vaksin Covid-19, satu di antaranya adalah ibu hamil.

Kriteria tersebut dimuat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Meski masuk ke dalam kelompok rentan terinfeksi Covid-19, ibu hamil tidak direkomendasikan untuk menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Hujan Deras Picu Banjir di Manado: 3 Warga Meninggal, Satu Orang Hilang

Pasalnya, uji klinis terhadap vaksin Covid-19 tidak dilakukan pada ibu hamil, sehingga data yang tersedia saat ini dinilai sangat terbatas.

Akan tetapi, setelah dilakukannya sejumlah tinjauan terhadap vaksin Covid-19, beberapa ahli berpendapat ibu hamil tetap dapat menerima vaksin Covid-19.

Dilansir dari Healtihline, penggunaan vaksin dengan basis mRNA seperti vaksin Pfizer dan Moderna, dianggap aman pada ibu hamil.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Sabtu 23 Januari 2021: dari Antam, Antam Retro hingga UBS

Dr Henry Bernstein, dokter anak sekaligus anggota dari Komite Penasihat dan Pengendalian Penyakit untuk Praktik Imunisasi (ACIP), mengatakan vaksin mRNA cepat rusak dan terdegradasi di dalam tubuh.

Pasalnya, tidak seperti vaksin Sinovac, vaksin mRNA bukanlah vaksin hidup, sehingga tidak dapat masuk ke dalam sel inti, dan tidak mengubah DNA.

Hal serupa juga disampaikan Dr Christian Pettker, profesor ilmu kebidanan, ginekologi dan reproduksi dari Yale School of Medicine, yang mengatakan vaksin mRNA tidak dapat masuk atau melewati plasenta.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu 23 Januari 2021: Mulai dari tvOne, SCTV, dan Kompas TV

"Berdasarkan pengetahuan saat ini, para ahli yakin bahwa vaksin mRNA tidak akan menimbulkan risiko bagi orang yang sedang hamil," kata Pettker.

Meski begitu, Pettker mengingatkan kemungkinan adanya efek samping ringan seperti kelelahan dan demam, yang sebenarnya umum dialami penerima vaksin Covid-19, terutama pada ibu hamil.

Efek samping ringan ini, kata Pettker, menunjukkan bahwa sistem kekebalan tubuh sedang bekerja, dan bukan merupakan gejala dari penyakit yang serius.

Baca Juga: Ketentuan Baru dari PLN! Sebelum Klaim Diskon Listrik, Pelanggan Prabayar Wajib Beli Token

Selain itu, informasi yang keliru terkait efek samping dari vaksin Covid-19 juga ikut dibantah Dr. Lauren Demosthenes, direktur medis senior dari Babyscripts.

Demosthenes memaparkan vaksin Covid-19 tidak akan menyebabkan kemandulan, keguguran, kelainan pada bayi lahir, maupun membahayakan ibu hamil.

Meski begitu, Demosthenes tetap memperingatkan ibu hamil untuk tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan, seperti obesitas, diabetes, atau penyakit paru-paru, sebelum menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Jangan Kaget! Listrik Gratis PLN Berlaku hingga Maret 2021, Ternyata Ada Batas Jam Nyala

"Di antara dua pilihan, menerima vaksinasi atau tertular Covid-19, perempuan (ibu hamil) harus membuat pilihan yang sesuai dengan nilai mereka sendiri," tutur dia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Healthline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah