Refly Harun: 'PENCIPTA KERUMUNAN ITU BERNAMA JOKOWI', Coba Mau Diapakan?

- 23 Januari 2021, 20:56 WIB
Video vial Jokowi berada di tengah kerumunan.
Video vial Jokowi berada di tengah kerumunan. /Tangkapan layar Twitter @cybsquad_

PR BANDUNGRAYA - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengkritisi apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membagi-baginya nasi kotak kepada korban bencana banjir.

Apa yang dilakukan Jokowi menimbulkan kerumunan dan dianggap abai pada protokol kesehatan.

Kritik Refly Harun ini terekam dalam kanal Youtubenya berjudul "PENCIPTA KERUMUNAN ITU BERNAMA JOKOWI!!".

Baca Juga: Amati Baku Tembak di Ciamis, Rocky Gerung: Saat di KM 50 Tak Satupun yang Niat Videokan Kejadian saat itu?

Pada tayangan videonya, Refly Harun mengatakan, Presiden Jokowi tidak mungkin dipidanakan meski membuat kerumunan.

Namun, dia sepakat jika Presiden Jokowi penyebab kerumunan yang terjadi di lokasi bencana itu.

"Kalau kita bicara tentang kerumunan yang diciptakan presiden Jokowi, ya saya bisa mengatakan bahwa ini kerumunan."

Baca Juga: Dua Kapal Tabrakan di Perairan Gresik, Satu Perahu Dilaporkan Hilang Kontak

 Baca Juga: Lewat Jalur Mensos Risma, 15 Gelandangan 'Diangkat' Jadi Pegawai BUMN, Christ Wamea: Pasti Itu Relawan

"Pertanyaannya adalah kerumunan ini diciptakan oleh kepala negara, coba mau diapakan? Apakah kepala negara juga akan diproses pidana? kan tidak mungkin," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah