Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi Kapolri, Begini 'Bentuk' Anggota Polisi di Bawah Komandonya

- 27 Januari 2021, 12:54 WIB
Listyo Sigit dilantik Presiden Jokowi jadi Kapolri./
Listyo Sigit dilantik Presiden Jokowi jadi Kapolri./ /Twitter/@setkabgoid

 

PR BANDUNGRAYA - Setelah Kapolri Idham Azis mengumumkan dirinya memasuki usia pensiun, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantik Kapolri yang baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 27 Januari 2021 di Istana Negara.

Pengangkatannya menjadi Kapolri tersebut melewati uji kelayakan dan kepatutan seperti yang telah dilakukan 20 Januari 2021 lalu di rapat internal Komisi III DPR RI.

DPR menyetujui Listyo sebagai Kapolri. Judul makalah yang disampaikan Listyo dalam uji kelayakan tersebut adalah Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Baca Juga: Sah! Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri: Butuh Anggota Polri Penghapal Al-Quran

Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden No. 5 Polri Tahun 2021 yang ditetapkan 25 Januari 2021.

Untuk kenaikkan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 7 Polri Tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi saat membimbing Listyo mengucapkan janji.

Baca Juga: Pantau Sesar Lembang sejak 1963, BMKG Catat Banyak Kejadian Gempa, Berikut Runtunan Aktifitasnya

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x