PR BANDUNGRAYA - Setelah memeriksa banyak saksi dari berbagai pihak, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun pihak swasta, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemanggilan Ihsan Yunus, politisi PDIP Perjuangan.
Ihsan Yunus sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, kemudian dirotasi menjadi Komisi II DPR RI.
Pemanggilan Ihsan oleh KPK ini sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Adi Wahyono dalam kasus suap bansos Covid-19 Jabodetabek 2020.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, pemanggilan Ihsan ditunda karena surat pemanggilannya belum diterima yang bersangkutan.
"Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat pemanggilan belum diterima oleh saksi," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Rabu 27 Januari 2021.
Selain itu, dua saksi lainnya yang dipanggil KPK terkait kasus suap bansos Covid-19 ini adalah Eko Budi Santoso yang merupakan mantan ajudan Juliari P Batubara dan Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas.
Baik Eko maupun Budi memenuhi panggilan penyidik.