Diperkirakan, total kerugian dari kejadian bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Kemungkinan besar maling tersebut berhasil memasuki area museum melalui pintu samping belakang gedung koleksi.
Menurut Dody, alasan maling tidak berhasil terdeteksi lantaran jalur pintu samping memang tidak terpantau CCTV.
Menindak lanjuti kejadian ini, pihak Museum Sultra telah membuat laporan polisi dan dalam waktu dekat segera dilakukan olah tempat kejadian perkara.
Tak lupa Dedy mengimbau masyarakat yang melihat atau menemukan transaksi jual beli barang-barang tersebut untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau pengelola museum Sultra.
Diketahui museum Sultra sendiri berlokasi di Jalan Abunawas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.***