Tak Hanya Langgar Prokes Covid-19, Polisi Temukan Narkoba Jenis Gorila di Diskotek Kawasan Kemang

- 31 Januari 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /PIXABAY

PR BANDUNGRAYA - Tim Pemburu Covid-19 kembali melakukan sidak atau penertiban masyarakat terkait protokol kesehatan.

Sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta didatangi oleh Tim Pemburu Covid-19.

Tim melakukan pengecekan di salah satu diskotek di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: VIdeo Detik-detik Pemotor di Laswi Bandung Nyaris 'Lewat' Dihajar Kereta Api

Dalam sidak tersebut, terlihat ratusan orang memadati diskotek tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

Sidak tersebut dilakukan pada Sabtu, 30 Januari 2021, yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suhermanto.

"Kami kembali melakukan operasi, penertiban masyarakat terkait protokol kesehatan, sama-sama kita lihat tadi, diskotik X Dronk di Kemang Raya," kata AKBP Suhermanto sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ini yang Ditakutkan Amien Rais Soal Pam Swakarsa yang Diinginkan Kapolri: Mudah Disusupi hingga Bikin Galau

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pesta di tengah pandemi.

"Kita lihat pengunjungnya banyak sekali, sama halnya membunuh ini, makannya kami himbau kepada masyarakat, "tolong pakai hati", kita sedang pandemi Covid-19. Tunggu jangan berpesta dulu, peraturan pemerintah sudah jelas," katanya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x