Santai tapi Tajam, Ini Kata Wapres Soal Kasus Jilbab dan Siswi Nonmuslim di Padang

- 4 Februari 2021, 13:20 WIB
Wapres, KH. Ma'ruf Amin
Wapres, KH. Ma'ruf Amin /Instagram.com/@kyai_marufamin/

PR BANDUNGRAYA - Adanya peraturan daerah yang dinilai memaksakan siswi nonmuslim menggunakan kerudung dinilai keliru oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Wapres menilai, peraturan daerah harus baik dari segi kenegaraan maupun keagamaan.

Kata Wapres di acara Mata Najwa menjelaskan, memaksakan siswi nonmuslim tidak tepat baik dari segi aspek agama maupun negara.

Baca Juga: Terkait SKB 3 Menteri tentang Pakaian Seragam, Gus Yaqut: Optimis Akan Kuatkan Toleransi

"Memaksakan aturan untuk siswi nonmuslim memakai jilbab, itu dilihat dari aspek kenegaraan tidak tepat dan dari segi keagamaan juga tidak benar," katanya.

Penggunaan jilbab kata wapres, merupakan pilihan individu dari umat Islam.

Sehingga, hal itu tidak perlu diatur dalam suatu peraturan daerah (perda).

Baca Juga: Polemik Pasar Mualamah Depok, Polisi Sebut Zaim Saidi Pesan Dinar-Dirham dari PT Antam

"Saya kira (menggunakan jilbab) itu tidak boleh diwajibkan,"

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x