"Tidak boleh dilarang, artinya kembali kepada masing-masing siswa."
"Masing-masing orangtua murid untuk dia bersikap seperti apa."
"Tentunya bagi mereka yang muslim, yang menurut pahamnya (jilbab) itu suatu kewajiban, maka dia juga akan menggunakan," katanya.
Wapres mengatakan, soal pemakaian jilbab seharusnya tanpa paksaan dari pihak-pihak tertentu.
Lebih lanjut, pemerintah pun memberikan kebebasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri dan TNI untuk mengenakan jilbab.
"Jadi, tidak ada pemaksaan. Saya kira ini kedewasaan di dalam beragama, berbangsa, dan bernegara."
"Sehingga, tidak perlu ada aturan-aturan yang memaksa, melarang, atau mengharuskan," katanya menegaskan.
Wapres pun memberikan pandangan perda di Kota Padang, Sumatera Barat, yang mewajibkan semua siswi termasuk nonmuslim untuk mengenakan jilbab.
Wapres mengatakan, peraturan tersebut tidak tepat diterapkan.