Polemik Pasar Mualamah Depok, Polisi Sebut Zaim Saidi Pesan Dinar-Dirham dari PT Antam

- 4 Februari 2021, 13:03 WIB
Kombes Ahmad Ramadhan menggelar jumpa pers terkait Pasar Muamalah di kantor Humas Polri pada Rabu, 3 Februari 2021.
Kombes Ahmad Ramadhan menggelar jumpa pers terkait Pasar Muamalah di kantor Humas Polri pada Rabu, 3 Februari 2021. /Dok. Humas Polri

PR BANDUNGRAYA - Pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi (ZS) telah ditangkap oleh kepolisian setelah pasarnya sempat viral di media sosial pada Selasa, 2 Februari 2021.

Pasar Muamalah yang ramai diperbincangkan warganet ini menggunakan dinar dan dirham untuk keperluan transaksinya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Baca Juga: Usia Kudeta Myanmar, Pihak Militer Blokir Facebook, WhatsApp, dan Instagram hingga 7 Februari

"Benar (ditangkap) semalam," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Kamis 4 Februari 2021.

Penangkapan tersebut dilakukan karena diduga telah melakukan tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan kasus pasar muamalah ini tengah diselidiki oleh tim dari Subdit 4 Ditipdeksus.

"Sementara ini yang kita update adalah penyidikan terkait dengan penyidik dari Subdit 4 Ditipdeksus yang telah melakukan penangkapan terhadap ZS," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari laman Humas Polri, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Pemprov Jabar Gelar Gebyar Vaksinasi Covid-19, Sebanyak 89.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksin

Menyusul adanya Pasar Muamalah di Depok, pihak kepolisian menelusuri adanya kemungkinan Pasar Muamalah di daerah lain.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah