Terungkap, Ternyata Ini Motif Pelaku yang Tega Membakar Suaminya Sendiri, Terancam hingga 15 Tahun Penjara

- 6 Februari 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi korban penganiyaan.
Ilustrasi korban penganiyaan. /PIXABAY

PR BANDUNGRAYA - Perempuan paruh baya yang merupakan suami dari Samsudin (47) telah berhasil diamankan polisi setelah melarikan diri.

Perempuan yang berinisial KR (54) ini tega membakar suaminya sendiri di rumahnya yang berada di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi membeberkan motif tersangka sehingga berani melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Liverpool vs Man City Liga Inggris, Lihat Statistik The Citizens, The Reds Dilarang Coba-coba Beri Celah

Dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, polisi mengungkapkan bahwa motif tersangka dipicu kekesalannya karena sering dianiaya korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin pada Sabtu, 6 Februari 2021.

"Motif pelaku membakar korban adalah kesal dan ingin balas dendam atas perbuatan korban yang sering menganiaya pelaku," katanya.

Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa korban dengan suaminya kerap kali bertengkar.

Baca Juga: FAKTA atau HOAKS: Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang hingga Akhir Maret 2021?

Perselisihan pasangan suami istri ini kerap terjadi lantaran permasalahan ekonomi.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah