Muannas Alaidid Singgung ‘Ormas Anti Pancasila’ Meski Sudah Dibubarkan: Hadapi dan Laporkan!

- 7 Februari 2021, 14:49 WIB
Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. /Twitter.com/@muannas_alaidid

PR BANDUNGRAYA – Sejak beberapa waktu lalu, organisasi masyarakat (ormas) yang diketuai Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab, Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Pembubaran tersebut dipengaruhi oleh faktor FPI yang tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi masyarakat maupun organisasi biasa.

Pasca dibubarkan, seluruh atribut mulai dari spanduk, baliho, hingga kegiatan-kegiatan yang mendukung pergerakan FPI telah dilarang.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Imlek, Vihara Tertua di Tangerang Tetap Buka, Warga Diimbau Langsung Pulang Usai Sembahyang

Meski telah dibubarkan, namun rupanya eks organisasi masyarakat itu masih menjadi bahan pembicaraan dan disoroti di media sosial.

Sindiran terhadap FPI pun tidak luput dari pandangan CEO Indonesian Cyber Muannas Alaidid yang kerap kali mengemukakan pendapatnya secara aktif di akun media sosial Twitter.

Baru-baru ini, Muannas Alaidid kembali mengunggah cuitan yang menyindir eks ormas tersebut melalui sebuah gambar bertuliskan ‘FPI Ormas Anti Pancasila’ dan ‘FPI Pantas Dibubarkan’ yang dibagikannya di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Analisis Lirik Lagu BTS dari Sisi Psikologis, Penulis Ternama Bongkar Teori Ilmiahnya Lewat Buku Ini

Bersamaan dengan gambar yang dia bagikan, Muannas Alaidid pun menyerukan bahwa Pancasila merupakan perumpamaan dari rumah yang menjadi tempat tinggal bersama masyarakat Indonesia.

“Pancasila ibarat rumah, rumah kita bersama. Penghuninya diisi oleh keragaman budaya, perbedaan etnis, suku, agama, aliran-aliran, dan sebagainya,” tulis Muannas Alaidid dalam cuitan di akun Twitter miliknya, diakses PRBandungRaya.com pada 7 Februari 2021.

Sebagai tempat dengan keberagaman, Muannas Alaidid menyebutkan bahwa pihak-pihak yang berniat mengacaukan dan mengubah keberagaman tersebut menjadi suatu kelompok tertentu harus ditindak tegas.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Februari, Reyna dalam Bahaya Besar, Nino Hanya Terdiam

“Bila ada yang ingin mengubah menjadi satu kelompok, satu aliran, satu agama, satu suku dan budaya, mereka tamu tidak tahu diri, hadapi, usir, dan laporkan!,” tulisnya dalam cuitan tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi telah membubarkan FPI dan melarang seluruh kegiatan yang bersangkutan dengan eks organisasi masyarakat itu.

Baca Juga: Jelang Laga Panas Lawan Liverpool, Manajer Manchester City Ngotot Inginkan Kemenangan

Pembubaran tersebut tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dengan alasan FPI tidak memiliki legal standing sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Keputusan itu pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam Pejabat Tertinggi yaitu Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BNPT sesuai dengan putusan MK 82/PUU 112013.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah