SIMAK! Langkah-langkah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Melalui Link www.prakerja.go.id

- 10 Februari 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja: Langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021.
Ilustrasi Kartu Prakerja: Langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Baca Juga: Prediksi BMKG: Status Siaga! Pulau Jawa Berpotensi Banjir Bandang selama Februari 2021

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD)

Baca Juga: Tidak Semua Kecamatan Terapkan PSBM di Kota Bandung, Ternyata Ini Prosedurnya

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke website di www.prakerja.go.id dan simak tata cara berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah