2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi di Tahun 2021, UMKM Butuh BLT BPUM hingga Rp10 Juta
5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Untuk informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, Anda dapat terus mengikuti perkembangan informasi melalui website resmi Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id.***