Apakah Buzzer Termasuk Pekerjaan Baru? Begini Penjelasan Disnakertrans

- 13 Februari 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi buzzer di media sosial.
Ilustrasi buzzer di media sosial. /Pixabay/Mudassar Iqbal

PR BANDUNGRAYA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 secara virtual pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.

Di kesempatan itu Presiden Jokowi meminta kepada masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan.

"Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan atas potensi maladministrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus berupaya meningkatkan upaya-upaya perbaikan," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Sabtu 13 Februari 2021.

Baca Juga: Penjelasan Salat Tahajud, Mulai dari Hukum, Keistimewaan hingga Waktu Pelaksanaannya

Ajakan Jokowi tersebut mengundang berbagai macam reaksi dari masyarakat. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko pun angkat bicara.

"Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Sabtu 13 Februari 2021.

Moeldoko menyampaikan bila ada hal-hal yang ingin disampaikan bisa menggunakan laman lapor.go.id.

"Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tetapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda," katanya.

Baca Juga: MUI Angkat Bicara Soal Tudingan Radikalisme terhadap Din Syamsuddin

Akhir-akhir ini ramai di media sosial diperbincangkan soal buzzer, apalagi setelah Jokowi mengajak masyarakat untuk lebih aktif memberikan masukan kepada pemerintah.

Terutama terkait dengan isu-isu politik yang menjadi perbincangan hangat para warganet.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x